Gamawan Segera Rampingkan Birokrasi Kemendagri

Gamawan Segera Rampingkan Birokrasi Kemendagri
Gamawan Segera Rampingkan Birokrasi Kemendagri
Dengan dilakukannya audit terhadap restrukturisasi organisasi itu, lanjut Mendagri, akan ditemukan sejumlah pejabat yang tidak aktif lagi. Selain itu, tidak menutup juga kemungkinan untuk melakukan penggabungan atau merger terhadap dua atau lebih bidang organisasi.

"Misalnya, bisa saja Badan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) dan Litbang (Penelitian dan Pengembangan) dijadikan satu, tapi fungsi Litbang tetap ada hanya tidak memerlukan pejabat eselon I," ungkap Gamawan.

Sebagai informasi, saat ini, Kemendagri memiliki 12 pejabat eselon I yang menduduki lima jabatan staf ahli menteri dan tujuh direktorat jenderal (Ditjen). Kelima staf ahli menteri tersebut terbagi atas Bidang Hukum, Politik dan Hubungan Antarlembaga, Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan, Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kependudukan, serta Bidang Ekonomi dan Keuangan.

Sedangkan untuk Ditjen terdiri atas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemerintahan Umum, Otonomi Daerah (Otda), Bina Pembangunan Daerah, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Keuangan Daerah.

JAKARTA - Beberapa kementrian menyatakan siap untuk melakukan perampingan struktur organisasi di instansinya masing-masing. Salah satunya Kemendagri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News