Ganjar-Mahfud Dinilai Mampu Kembalikan Muruah Hukum di Indonesia

Ganjar-Mahfud Dinilai Mampu Kembalikan Muruah Hukum di Indonesia
Capres RI Ganjar Pranowo dan Cawapres RI Mahfud MD atau Ganjar - Mahfud. Foto/Arsip: Ricardo/jpnn.com

Oleh sebab itu, Firman hingga kini masih berupaya untuk melakukan proses hukum.

“Saya sendiri melakukan gugatan sampai sekarang. Karena saya melihat ada celah hukum. Sampai saat ini saya masih menggugat KPU, Anwar Usman, Jokowi dan Pratikno, DKPP. Pada tahapan awal pemilu ini,” ujar Firman.

Firman tidak mempersoalkan jika gugutannya nanti kalah di pengadilan.

“Hal itu urusan lain. Sebab, kita mengetahui dalam tahapan pemilu mengenai kontestannya ada yang tidak fair," ujar Firman

Penguatan KPK

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan jargon antikorupsi yang digelontorkan capres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD harus mampu dipertanggungjawabkan.

“Kalau mau program yang baik dia harus membeberkan cara mencegah korupsi, ada preventif, kuratif, dan penindakan,” kata Trubus, Selasa (5/12).

Misalnya saja dengan memperkuat lembaga negara untuk pemberantasan korupsi, KPK, maupun kemitraan dengan lembaga masyarakat antikorupsi.

Firman Tendry mengapresiasi komitmen capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD untuk menyelesaikan persoalan hukum di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News