Ganjar Minta KPID Pantau Siaran Pribadi Warganet di YouTube

Ganjar Minta KPID Pantau Siaran Pribadi Warganet di YouTube
Gubernur Ganjar Pranowo saat melantik tujuh komisioner KPID Jateng, di gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (31/5). Foto: IG @ganjarpranowo

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Jawa Tengah mengawasi siaran di platform media sosial seperti Youtube.

Menurut Ganjar, saat ini semua orang dengan mudah membuat siaran televisi pribadi, salah satunya melalui Youtube. Dari siaran tersebut, tak sedikit pula yang berisi konten meresahkan.

“Bayangkan, sekarang orang bisa membuat siaran televisi melalui channel YouTube. Rasa-rasanya, apakah pengawasan ke sana sudah terjangkau apa belum. Maka saya minta ini jadi bahan diskusi," kata Ganjar saat melantik tujuh komisioner KPID Jateng, di gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (31/5).

Ganjar mengatakan pengawasan siaran-siaran yang bersifat pribadi itu penting dilakukan agar siapapun yang menyiarkan melalui banyak media, termasuk media sosial, menaati etika penyiaran

"Apakah etika konstitusi, etika pancasila, etika berbangsa dan bernegara serta moral sehingga, siaran yang ada itu bisa mengedukasi masyarakat dan menebarkan optimisme," tegasnya.

Ganjar memuji kinerja dan peran KPID Jateng bagus selama ini bahkan pernah memberikan peringatan pada acara televisi nasional yang dianggap tidak pantas.

"Ini bukti bahwa KPID Jateng giginya ada, cengkramannya ada. Saat itu, ketika memberikan saran yang disampaikan ke pusat, mendapat perhatian. Menurut saya ini preseden yang bagus dan teman-teman bisa terus aktif mengawasi. Selamat bekerja," imbuhnya.

Sebagai informasi, tujuh komisioner KPID Jateng dilantik Ganjar pada Senin (31/5). Ketujuh anggota KPID Jateng itu yaitu Anas Syahirul Alim, Sonakha Yuda Laksono, Muhammad Aulia Asyahiddin, Yogyo Susaptoyono, Ari Yusmindarsih, Asih Budiastuti dan Achmad Junaidi. Ketujuh anggota KPID Jateng itu akan bertugas hingga tahun 2024 mendatang.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan saat ini semua orang dengan mudah membuat siaran televisi pribadi, salah satunya melalui Youtube sehingga perlu pengawasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News