Gara-Gara Dana Bansos, 26 Kades Diperiksa Jaksa

Gara-Gara Dana Bansos, 26 Kades Diperiksa Jaksa
Uang

Sisa dana tersebut diserahkan kepada ketua pokmas dan diketahui oleh kepala desa.

"Dari keterangan para kepala desa ini bisa diambil kesimpulan, sejauh mana tingkat keterlibatan kepala desa dan kordinator tersebut," kata Sunarto.

Sementara itu Muhamad Sulton, Ketua Ikatan Kepala Desa Seluruh Kabupaten Sidoarjo menjelaskan para kepala desa yang areanya mendapat bantuan tersebut sangat resah.

Karena takut permasalahan ini menyeret banyak pihak. Sebab, dalam pencairan dana itu ada tanda tangan mereka, tapi kepala desa ini tidak mendapatkan sepeser pun.

"Pada intinya para kepala desa minta perlindungan hukum kepada Kajaksaan Negeri Sidoarjo, agar permasalahan tidak sampai menjerat mereka," kata Sulton. (pul/jpnn)

Kejaksaan Negeri Sidoarjo memeriksa 26 kepala di tersebut.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News