Gara-Gara Dana Bansos, 26 Kades Diperiksa Jaksa

Gara-Gara Dana Bansos, 26 Kades Diperiksa Jaksa
Uang

jpnn.com - jpnn.com - Kejaksaan Negeri Sidoarjo memeriksa 26 kepala di tersebut.

Para kepala desa itu diperiksa terkait kucuran dana bantuan sosial kepada kelompok masyarakat desa.

Perkara dana bantuan sosial kepada kelompok masyarakat (pokmas) yang dikucurkan dari provinsi 2013 oleh 26 desa di Kabupaten Sidoarjo, sudah lebih dulu dilakukan penyidikan oleh Polresta Sidoarjo.

Bahkan sudah ada penetapan tersangka dan menjalani persidangan.

Namun, penyidik kepolisian belum menyentuh kepada siapa yang berperan di balik itu hingga terdapat kerugian negara.

Kejari Sidoarjo terpaksa memeriksa kembali 26 kepala desa itu untuk membuka permasalahan dana bantuan sosial, yang dipotong beberapa koordinator hingga puluhan juta rupiah.

Menurut Kajari Sidoarjo Sunarto, para kepala desa ini mengajukan permohonan pengajuan dana bansos ke provinsi atas permintaan salah satu pelaku kepala desa agar mendapatkan kucuran dana.

"Setelah dana tersebut cair mulai dari Rp 100 juta hingga lebih, dana tersebut langsung dipotong oleh salah satu koordinator dengan alasan biaya fee," ujarnya.

Kejaksaan Negeri Sidoarjo memeriksa 26 kepala di tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News