Gara-Gara Iseng, Rencana Menikah Gagal Total
Selasa, 04 Juli 2017 – 08:54 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Dia ngajak beli sabu dan rencananya memang mau kami pakai sama-sama,” bebernya.
Kapolsek IT II, Kompol M Hadiwijaya mengatakan, kedua tersangka ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi. “Paket sabu yang dibawa sempat dibuang tersangka, tapi terlihat petugas,” imbuhnya.
Terkait rencana tersangka Yudi yang akan menikah, pihaknya belum tahu. Yang pasti, keduanya saat ini ditahan dan diproses secara hukum. Kasusnya dalam pengembangan.
“Keduanya akan dikenakan pasal 112 jo 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Hadiwijaya. (wly/ce3)
Rencana Yudi, 23, menikahi kekasihnya Desember mendatang terancam gagal total.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN