Gara-Gara Makanan, Istri Lebam Dihajar Suami Ringan Tangan
Rabu, 11 April 2018 – 22:21 WIB
SD yang kesal lantas menendang tumpukan cucian baju dan langsung ke dapur mengambil sapu.
Melihat suaminya mengambil sapu, Mawar langsung berlari ke kamar.
SD lantas mengejar Mawar dan langsung menganiaya istrinya itu.
SD pun memukul Mawar mulai betis sampai paha. Pemukulan dilanjutkan ke badan Mawar, punggung, dan kepala.
Akibatnya, Mawar mengalami lebam di sekujur badan.
Dia menjelaskan, SD dijerat Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
“Ancaman hukumannya paling lama lima tahun dengan denda paling besar Rp 15 juta,” kata Suyono. (mga)
SD (46) tega menghajar istrinya, Mawar (46, bukan nama sebenarnya), karena tidak disediakan makanan, Jumat (6/4).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- Bicara Perubahan, Anies Ingin Menyelesaikan Masalah Mendasar di Kaltim
- Ditanya Cara Mengatasi Pertambangan Ilegal, Ganjar Singgung Penegakan Hukum
- IKN dan Era Baru Pulau Kalimantan
- Agenda Kampanye Hari Ini: Ganjar Bergerak di Balikpapan, Temui Tokoh Adat hingga Blusukan ke Pasar
- Pengedar dan Pengguna Sabu-Sabu Ditangkap di Jalan MT Haryono