Garuda Indonesia Lolos PKPU, Ada Rencana Besar Menanti
Senin, 20 Juni 2022 – 19:06 WIB
Lebih lanjut, Irfan menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan mekanisme pembayaran kepada kreditur yang terbagi atas tiga klasifikasi di dalam proposal perdamaian yang telah disepakati.
Pertama, bagi kreditur yang nominalnya di bawah Rp 255 juta, perseroan akan membayarkan langsung yang bersumber dari arus kas perusahaan.
Kemudian, dengan kreditur di atas Rp 255 juta, yakni pemegang sukuk dan lessor akan memperoleh kupon debt baru sebesar USD 825 juta dan saham senilai USD 330 juta.
Selanjutnya, kreditur perbankan dan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), baik hutang maupun pinjaman akan diperpanjang tenornya selama 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahun. (mcr28/jpnn)
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan akan memanfaatkan kepercayaan yang diberikan oleh kreditur terhadap perseroan.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- PT Beauty Linking Hair Kantongi Izin Fasiltas Kawasan Berikat, Ini Peluang Bagi Perusahaan
- PLN Indonesia Power Terima Penghargaan CSR & PDB Award 2024 dari Wapres
- Rumah BUMN Pekanbaru Raih Penghargaan Internasional dari Global Business Magazine
- BRI Berangkatkan UMKM Kopi Bandung 'Gravfarm' ke Expo di Amerika Serikat
- Kementerian BUMN Puji Daycare Pupuk Indonesia, Dinilai Aman dan Sehat
- Seragam Baru