Gas Natuna Tunggu Insentif
Senin, 10 Desember 2012 – 05:50 WIB

Gas Natuna Tunggu Insentif
Berbeda dengan pipa, mengubah gas ke LNG bisa membuat gas tak hanya bisa disalurkan untuk ke dalam negeri, tapi juga ke luar negeri (ekspor). Dengan begitu, bakal menambah devisa. "Kita menyarankan infrastruktur East Natuna dibuat dengan menggunakan metode penyaluran gas seperti Lapangan Gas Kepodang," katanya.
Baca Juga:
Gas dari lapangan di Blok Muria di Laut Jawa itu menggunakan dua konsep infrastruktur baik pipa maupun LNG. Di sektor hulu, pipa bisa digunakan. Sedangkan untuk hilir konsorsium disarankan menggunakan skema LNG. "Kita harap pertengahan Desember sudah ada keputusan," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi menunjuk Pertamina sebagai pengelola Blok Natuna D Alpha atau kini bernama East Natuna melalui Surat Menteri ESDM No 3588/11/MEM/2008 tertanggal 2 Juni 2008 tentang Status Gas Natuna D Alpha. Blok tersebut memiliki cadangan hingga 222 triliun kaki kubik (TCF).
Rudi menambahkan, saat ini pihaknya berkonsentrasi dulu dengan proyek Natuna. Karena itu, kelanjutan pengelolaan blok Mahakam yang akan habis masa kontraknya pada 2017 belum diputuskan. "Belum selesai (Mahakam), yang jelas saya mau selesaikan yang Natuna dulu," jelasnya. (wir/oki)
JAKARTA - Kontrak kerja sama pengembangan Blok East Natuna di Kepulauan Riau hingga kini masih belum mendapat lampu hijau. Gara-garanya, Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
- Pegadaian Hadirkan Promo Titip Emas Gratis, Dijamin Pasti Aman
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA