Gawat! Peredaran Narkoba Meningkat Tajam Selama Masa Pandemi Covid-19

Gawat! Peredaran Narkoba Meningkat Tajam Selama Masa Pandemi Covid-19
Ilustrasi narkoba. FOTO: RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN/JPNN

jpnn.com, MALANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Jatim mencatat ada kenaikan peredaran narkoba selama periode Januari 2021 hingga Juli 2021.

Kasubbag Umum BNN Kota Malang, Yudha Wirawan mengatakan bahwa kebanyakan narkoba yang beredar merupakan jenis sabu-sabu dan ganja.

"Ada peningkatan sekitar 10 persen. Untuk jenis narkoba yang mendominasi tetap sama, yaitu sabu-sabu dan ganja," ujarnya pada Sabtu 31 Juli 2021.

Yudha mengatakan BNN mengidentifikasi kebanyakan para pengedar memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirim narkoba ke Kota Malang.

"Memang selama pandemi ini, peredaran narkoba tetap ada. Malah, agen-agen jasa pengiriman barang itu kami awasi. Jadi, mereka (pengedar narkoba) memanfaatkan situasi (dengan mengirim narkoba melalui jasa pengiriman barang) karena dianggap lebih aman," katanya.

Namun, dia enggan menyebutkan dari daerah mana kebanyakan narkoba tersebut masuk ke Kota Malang sebab masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Begitu pula dengan jasa ekspedisi yang dipakai oleh pengedar narkoba tersebut. "Kami tak boleh menyebutkan, tapi jasa pengiriman itu yang paling banyak (digunakan untuk pengiriman narkoba)," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Yudha, pihaknya akan terus memantau arus keluar-masuk barang melalui jasa ekspedisi untuk memutus mata rantai peredaran.

BNN mengungkap ada tren peningkatan peredaran narkoba selama pandemi covid-19 belakangan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News