GAWAT! Ribuan Guru Honorer K2 tak Bisa Ikut Sertifikasi
jpnn.com - JAKARTA – Ribuan guru honorer kategori dua (K2) tidak bisa ikut sertifikasi. Pasalnya, mereka tidak memiliki SK yang diteken kepala daerah.
“Ada ribuan guru honorer K2 yang tidak bisa ikut sertifikasi karena SK-nya diteken kepala sekolah. Sementara syaratnya harus diteken kepala daerah,” kata Ketua Tim Investigas Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu (GHK2IB) Riyanto Agung Subekti kepada JPNN, Kamis (7/4).
Berbeda dengan guru yayasan, lanjutnya, banyak yang sudah disertifikasi dan menikmati tunjangan. Itu sebabnya GHK2IB akan mendesak pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan honorer K2.
“Sembari menunggu proses pengangkatan CPNS, tolong pemerintah daerah menaikkan honorer kami setara UMR. Selain itu berikan hak kami untuk sertifikasi," serunya.
Untuk masalah sertifikasi ini, GHK2IB berencana sowan ke Komisi X DPR RI agar ada solusi bagi guru honorer K2.(esy/jpnn)
JAKARTA – Ribuan guru honorer kategori dua (K2) tidak bisa ikut sertifikasi. Pasalnya, mereka tidak memiliki SK yang diteken kepala daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pyridam Farma Distribusikan Obat Osteoporosis dari Swiss
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata