Gayus Seret Haposan dan Jaksa Cyrus

Marwan: Bila Bukti Kuat, Cyrus Diserahkan ke Polisi

Gayus Seret Haposan dan Jaksa Cyrus
Gayus Seret Haposan dan Jaksa Cyrus
JAKARTA - Kasus terbitnya rencana tuntutan ganda terhadap Gayus Tambunan berujung pemeriksaan terhadap 17 orang. Selain pelapor Gayus dan terdakwa kasus pajak lain, Haposan Hutagalung, pemeriksa dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) juga memeriksa jaksa Cyrus Sinaga. JAM Was Marwan Effendy mengatakan, Cyrus diperiksa karena menjadi jaksa kasus penyimpangan pajak dengan terdakwa Gayus yang disidangkan awal 2010 di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dia menambahkan, jika Cyrus terbukti terlibat bersama Haposan untuk merekayasa tuntutan Gayus, lanjut Marwan, maka pihaknya akan menyerahkan kasusnya pada kepolisian untuk ditindaklanjuti. "Sedangkan sanksi administrasi akan mengikuti (kasus) pidananya," sebut  Marwan kepada wartawan, Kamis (21/10). Namun mantan Kajati Jawa Timur ini menolak menyebutkan jenis sanksi yang bisa dijatuhkan.

Kabid Hubungan Media Massa Kejagung Chairuddin Sipahutar, menambahkan, pemeriksaan 17 saksi dilakukan sejak Selasa (19/10) hingga Kamis. Untuk Selasa, lanjut Chairuddin, Jamwas memeriksa Wakajati Banten Nofarida, serta Asisten Pidana Umum Kejati Banten A  Dita Prawataningsih. Sehari kemudian (Rabu), giliran Direktur Penuntutan JAM Pidum (Pidana Umum) Kejagung, Pohan Lasphy, berikut tiga bawahannya; Emo Sudarmo, Haryono, dan Purwoko.

Kasipidum Kejari Tangerang Irfan Jaya, jaksa Kejari Tangerang Nasran Azis, dan staf  Aspidum Kejati Banten Gatot juga diperiksa. Kamis hari ini, giliran Ersi Kasubag Tata Usaha JAM Pidum, ditambah dua staf Direktorat Penuntutan JAM Pidum, Benu dan Krisdiana serta staf Kejari Tangerang bernama Vina. Sedangkan Gayus, Cyrus dan Haposan, lanjut Chairuddin, menjadi saksi nomor ke-4, 5, dan 6 selama hari ini.

JAKARTA - Kasus terbitnya rencana tuntutan ganda terhadap Gayus Tambunan berujung pemeriksaan terhadap 17 orang. Selain pelapor Gayus dan terdakwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News