Gedung De Majestic jadi Pusat Seni dan Budaya Jawa Barat
Kamis, 12 September 2019 – 22:03 WIB
De Majestic merupakan bangunan cagar budaya kelas A. Artinya, gedung tersebut ini sangat dilindungi, sehingga apabila akan direnovasi atau ada perubahan dari sisi arsitektur bangunannya, harus lebih dulu berkonsultasi dengan tim cagar budaya.
“De Majestic ini termasuk bangunan kelas A, jadi bangunan sangat dilindungi. Tentunya kalau ada perubahan-perubahan harus diskusi dengan tim cagar budaya, agar suasana bangunan kolonialnya masih tetap terjaga,” kata Emil. (ant/jpnn)
Gedung De Majestic yang dibangun pada tahun 1925, saat ini menjadi pusat seni dan budaya Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Airlangga Sebut Ridwan Kamil Sudah Dapat Tiket Golkar dan Gerindra di Jabar
- Soal Rencana Maju di Pilkada DKI Jakarta, Ridwan Kamil Merespons Begini
- Ridwan Kamil Tinggal Pilih: jadi Calon Tunggal atau Bersaing dengan 2 Kawan
- Pengamat: Ahmed Zaki Cocok di Jakarta, Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar, Klop
- Prabowo-Gibran Meraih 813.925 Suara di Kota Bandung