Gedung Sekolah Roboh di Palembang, Polisi Periksa 3 Saksi

Seorang korban lain berinsial RR (15) mengalami luka di tubuhnya.
Saat ini, korban dalam perawatan intensif Rumah Sakit Moh Hoesin Palembang.
Peristiwa tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim forensik Polda Sumsel.
"Kami ditugaskan untuk amankan lokasi tempat kejadian perkara guna pastikan tidak ada warga yang masuk ke runtuhan," imbuhnya.
Camat Sako Palembang Amirudin Sandy mengatakan bahwa pemeriksaan sementara pihak kecamatan bersama dinas PUPR kota setempat menyebutkan gedung sekolah tersebut tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
"Setelah dicek, bangunan berlantai tiga ini tidak mengantongi surat IMB," kata dia.
Dia mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh penyelidikan kepada aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi dari lokasi kejadian, gedung sekolah tersebut masih dalam pengerjaan tiga tahun belakangan yang nantinya akan berfungsi sebagai ruangan kelas bagi murid SD dan SMP.
Polisi memeriksa tiga saksi kasus robohnya gedung sekolah di Jalan Semarang Borang, Lorong Lumban Meranti, Sako, Palembang.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka