Gegara Hal Sepele, AY Terancam Hukuman Mati

"Lalu pelaku ditegur korban dengan kata-kata kasar karena merokok di dalam rumah," kata Hengki.
Pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah tersebut. Pada Minggu pukul 11.00 WIB, pelaku kembali datang ke rumah pacarnya dengan membawa sebilah celurit.
"Dengan maksud ingin menemui korban, untuk menanyakan perihal apa maksud korban mengucap kata kata-kasar. Namun, pelaku tidak bertemu dengan korban karena sedang bekerja," ujar Hengki.
Pada Minggu pukul 20.00 WIB, pelaku kembali datang ke rumah pacarnya juga dengan membawa sebilah celurit.
Saat itu pelaku bertemu korban. Keduanya kemudian cekcok dan berkelahi. Pelaku sempat terkena beberapa pukulan dari korban.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap Polisi, AO Kini Tak Bernyawa Lagi
Pelaku akhirnya mengeluarkan celuritnya dan membacok kepala, lengan kanan serta pinggang korban. Korban pun meninggal dunia. (cr1/jpnn)
Seorang pria berinisial AY (25) kini harus meringkuk di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi Kota karena tega membunuh calon kakak iparnya, MYS (32).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban