Gegara Lempar Jengkol ke Teman, Ibu Tujuh Anak Ini Berakhir di Balik Jeruji

Gegara Lempar Jengkol ke Teman, Ibu Tujuh Anak Ini Berakhir di Balik Jeruji
Tersangka DS diapit petugas saat diamankan di Polres Kota Sibolga. Foto: sumutpos.co

jpnn.com, SIBOLGA - Seorang perempuan berinisial DS, 46, pedagang di salah satu pasar di Kota Sibolga, Sumatera Utara, terpaksa berurusan dengan polisi.

Penyebabnya, ibu tujuh anak ini melempar rekannya sesama pedagang Maruba Lumban Tobing, 46, pakai jengkol hingga mengalami luka di bagian bibir.

Humas Polres Sibopga, Iptu R Sormin menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka DS terjadi pada Rabu (26/8) subuh, di Jalan Patuan Anggi, Pasar Sibolga Nauli.

Saat itu, korban (Maruba Lumban Tobing) sedang melayani pelanggannya. Tiba-tiba, pelaku DS datang dan mengaku lapak yang ditempati korban adalah lapaknya.

Saling klaim lapak berjualan, keduanya pun terlibat pertengkaran hingga DS melempar korban pakai jengkol dan mengenai bagian bibir korban.

Tak terima, korban pun membuat laporan ke Polres Sibolga.

“Awalnya, kami sudah melakukan memediasi damai, namun karena tidak ditemukan titik damai, kasusnya pun berlanjut ke proses hukum,” ujar Iptu Sormin, Selasa (29/9).

Akibatnya, tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

Seorang perempuan berinisial DS, 46, pedagang di salah satu pasar di Kota Sibolga, Sumatera Utara, terpaksa berurusan dengan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News