Gegara Sebungkus Mi Instan, Mualim Bacok Anak Tirinya

Gegara Sebungkus Mi Instan, Mualim Bacok Anak Tirinya
Ilustrasi POlice line. Foto: AFP

jpnn.com, SAMPIT - Akhmad Syahrul Mualim membacok anak tirinya yang masih berumur sembilan tahun hanya karena masalah mi instan. Pria itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hukum.

”Saat itu saya terlalu emosi," kata Akhmad saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim (12/7).

Tersangka melakukan perbuatannya pada 22 April lalu, sekitar pukul 21.00 di barak karyawan PT Unggul Lestari Desa Tumbang Sepayang, Kecamatan Antang Kalang.

BACA JUGA: Protes Sistem Zonasi, Ratusan Anak Lulusan SMP Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD

Saat itu dia baru saja pulang bekerja dan kelelahan. Akhmad ingin mengambil mi instan yang sebelumnya dia simpan untuk dimasak.

Namun, saat itu mi tersebut raib. Dia pun menanyakan keberadaan mi itu pada anak tirinya. Ternyata, mi itu sudah dimakan sang anak. Akhmad naik pitam.

Akhmad lalu membawa korban ke tempat sampah. Anaknya ditarik ke tempat bungkusan mi instan itu dibuang. Kepala korban lalu dibenturkan ke tempat sampah itu.

BACA JUGA: Ini Saran PT LIB Agar Markas Kalteng Putra Bisa Segera Digunakan

Tidak sampai di situ, melihat ada parang yang tergantung, Akhmad mengambilnya dan mengayunkannya ke paha korban hingga terluka. Melihat anak tirinya terluka, Akhmad justru panik dan membawanya ke klinik perusahaan untuk diobati.

Akhmad Syahrul Mualim membacok anak tirinya yang masih berumur sembilan tahun hanya karena masalah mi instan. Pria itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News