Gegara Sertifikat Vaksin Mahasiswa Ditangkap Polisi, Eh Ternyata

Gegara Sertifikat Vaksin Mahasiswa Ditangkap Polisi, Eh Ternyata
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana sedang memberikan keterangan pers. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, KARAWANG - Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Karawang, Jawa Barat, berurusan dengan polisi karena terbukti sebagai pembuat dan penjual sertifikat hasil vaksinasi palsu.

Pelaku membuat dan menjual sertifikat vaksin Sinovac palsu kepada pembeli yang diduga belum melakukan vaksinasi.

"Pelaku adalah mahasiswa semester akhir jurusan teknik perguruan tinggi di Karawang berinisial W," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Rabu.

Hingga kini sertifikat vaksin palsu itu baru dijual kepada dua orang. Pelaku menjual sertifikat vaksin palsu itu dengan harga Rp 50 ribu-Rp 100 ribu.

"Pembeli adalah temannya, digunakan untuk keperluan pekerjaan. Pelaku juga sudah menawarkan kepada delapan orang, tetapi baru terjual dua," kata dia.

Selain itu, pelaku mengiklankan di media sosial tentang pembuatan sertifikat vaksin tanpa divaksin terlebih dahulu.

Kasatreskrim Polres Karawang menyampaikan, sertifikat vaksin palsu yang dibuat pelaku itu masuk dan terdaftar, bahkan bisa diakses pada aplikasi pedulilindungi.id.

Menurut Oliestha, pelaku dapat membuat sertifikat vaksin palsu ketika sedang menjalani kuliah kerja nyata (KKN), melakukan ilegal akses dan mengetahui link dan password input vaksin sinovac.

Mahasiswa semester akhir jurusan teknik perguruan tinggi harus berurusan dengan polisi karena sertifikat vaksin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News