Gelagat Totok Mencurigakan, Kejadian Ini di Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Rungkut menangkap seorang pengguna atau pemilik 0,47 gram sabu-sabu. Pria itu bernama Totok Heryanto (38) warga Kenjeran, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto mengatakan penangkapan terhadap Totok dilakukan setelah pihaknya menerima laporan adanya warga yang kerap menggunakan narkoba di kawasan Donorejo.
Timnya kemudian mengecek lokasi untuk memastikan kebenaran yang dilaporkan itu. Setibanya di tempat polisi melihat seseorang yang gelagatnya mencurigakan.
Saat dihampiri, petugas melihat bahwa Totok membuang sesuatu ke semak-semak.
Akhirnya dia diperiksa dan petugas berusaha mencari barang yang dilempar pelaku.
"Setelah kami temukan barang tersebut ternyata sebuah sabu-sabu satu paket," jelas dia, Kamis (10/6).
Polisi kemudian menginterogasi pelaku dan membawanya ke Mapolsek Rungkut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengakuan dari Totok, dia membawa barang haram itu untuk dikonsumsi secara pribadi.
Saat tahu ada polisi, Totok tiba-tiba membuang sesuatu ke semak-semak yang ternyata....
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas