Gelapkan 7 Motor untuk Bayar Judi Bola
Sabtu, 07 Juli 2012 – 15:05 WIB

Gelapkan 7 Motor untuk Bayar Judi Bola
PONTIANAK – Tujuh sepeda motor digelapkan spesialis tindak pidana pencurian di wilayah hukum Sektor Pontianak Selatan. Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku dengan sigap melarikan diri ke luar kota. Kendati demikian, langkahnya tidak berjalan lama. Berkat informasi masyarakat dan penyidikan tim aparat kepolisian, dia dibekuk di Jalan Parit Tengkorak, Kubu Raya, Jumat (6/7). Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol I Gede S Wahyudi menuturkan, tersangka telah lama buron. Laporan masyarakat telah banyak yang masuk. Bukan hanya tindak pidana penggelapan, tersangka juga melakukan aksi kriminalitas lain. Itu dilakukannya telah bertahun-tahun. Bahkan, tersangka juga telah masuk ke penjara sebanyak tiga kali.
Jun (28), terus berkilah saat diinterogasi polisi. Dia mengaku melakukan tindak pidana penggelapan, karena untuk membayar uang perjudian sepak bola. Modus operandi yang dilakukan tersangka, dengan cara meminjam barang bukti ke teman terdekatnya. Setelah kendaraan tersebut sampai ke tangannya, Jun langsung menggadai sepeda motor itu ke orang lain. “Saya gadai tujuh kendaraan milik teman-teman saya itu ke orang tak dikenal senilai Rp2 juta,” kilah tersangka.
Baca Juga:
Dia mengatakan, baru pertama kali melakukan aksi tindak kriminal itu. Setelah beraksi, langsung melarikan diri ke luar kota. Saat merasa aman, tersangka mengaku pulang ke Kubu Raya tempat sanak keluarganya. Namun nahas, kedatangannya telah diendus aparat penegak hukum. Tanpa melakukan perlawanan, dia digiring ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga:
“Dia melakukan tindak pidana tersebut di wilayah hukum Pontianak Barat, Polresta, Sungai Raya, Pontianak Kota dan Pontianak Selatan. Tersangka ini, berhasil ditangkap karena nama dan wajahnnya sudah terdaftar,” ungkapnya.
PONTIANAK – Tujuh sepeda motor digelapkan spesialis tindak pidana pencurian di wilayah hukum Sektor Pontianak Selatan. Setelah melakukan aksi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD