Gelapkan Bantuan Bansos PPKM, Kades Sumber Makmur Ditahan Polisi
Minggu, 19 Februari 2023 – 08:52 WIB

Polisi memperlihatkan seorang kepala desa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang ditahan karena diduga menggelapkan dana bansos PPKM milik warganya, Sabtu (18/2/2023). Foto: ANTARA/HO-Dok Satreskrim Polres Nagan Raya
AKP Machfud juga menjelaskan, sebelum dilakukan penahanan, pihak kepolisian telah berupaya agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara korban dan pelaku.
Namun, upaya tersebut gagal, dan korban bersikukuh ingin melanjutkan kasus dugaan tindak pidana penipuan ini ke ranah hukum hingga ke pengadilan.
“Kasus ini masih terus kami lakukan penyidikan,” demikian AKP Machfud.(antara/jpnn)
Kepala Desa Sumber Makmur, Kecamatan Darul Makmur, berinisial RE, 45, ditahan karena diduga menggelapkan bantuan sosial PPKM milik warga pada Januari 2022.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Dibekingi Partai Besar, Tersangka Penggelapan Dana Perusahaan Saudi Dibebaskan Polisi
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik