Gelapkan Bantuan Bansos PPKM, Kades Sumber Makmur Ditahan Polisi

Gelapkan Bantuan Bansos PPKM, Kades Sumber Makmur Ditahan Polisi
Polisi memperlihatkan seorang kepala desa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang ditahan karena diduga menggelapkan dana bansos PPKM milik warganya, Sabtu (18/2/2023). Foto: ANTARA/HO-Dok Satreskrim Polres Nagan Raya

AKP Machfud juga menjelaskan, sebelum dilakukan penahanan, pihak kepolisian telah berupaya agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara korban dan pelaku.

Namun, upaya tersebut gagal, dan korban bersikukuh ingin melanjutkan kasus dugaan tindak pidana penipuan ini ke ranah hukum hingga ke pengadilan.

“Kasus ini masih terus kami lakukan penyidikan,” demikian AKP Machfud.(antara/jpnn)

Kepala Desa Sumber Makmur, Kecamatan Darul Makmur, berinisial RE, 45, ditahan karena diduga menggelapkan bantuan sosial PPKM milik warga pada Januari 2022.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News