Gelar Aksi, Mahasiswa Desak Petinggi PT Amman Diseret Hukum

Gelar Aksi, Mahasiswa Desak Petinggi PT Amman Diseret Hukum
Forum Solidaritas Mahasiswa Riau (FSMR) menggelar aksi demonstrasi di depan Universitas Lancang Kuning (Unilak), Pekanbaru. Foto: FSMR

jpnn.com, PEKANBARU - Forum Solidaritas Mahasiswa Riau (FSMR) menggelar aksi demonstrasi di depan Universitas Lancang Kuning (Unilak), Pekanbaru.

Massa menuntut direksi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) diseret hukum dan perusahaan tambang itu segera ditutup.

Humas FSMR Noverman mengatakan negara sudah selayaknya mengambil sikap tegas terhadap perusahaan tambang yang berkhianat pada cita-cita bangsa.

"Aset bangsa ini yang sebelumnya digarap PT. Newmont dengan harapan dapat memberikan kontribusi bagi negara, khususnya masyarakat lokal Nusa Tenggara Barat di sekitar tambang, tetapi telah berbanding terbalik," kata Noverman saat menggelar aksi di Unilak, Selasa (27/12).

Noverman menduga PT. Amman Mineral telah melakukan pelanggaran HAM. Dia mengeklaim berdasarkan sikap tegas Amnesty Internasional Indonesia, dugaan pelanggaran HAM oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat berbuntut panjang.

"Amnesty Internasional Indonesia meminta perusahaan tersebut untuk ditutup sementara hingga hasil penyelidikan pelanggaran HAM rampung dilakukan," ucap Noverman.

Noverman meminta pemerintah segera menutup sementara perusahaan tersebut agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar. "Sebab muara dari penyelidikan pelanggaran HAM itu dapat berujung pada pertanggung jawaban individu kelompok bahkan koorporasi," tuturnya.

Selain pelanggaran HAM, mahasiswa Riau juga meneriakkan dampak negatif dari PT Amman Mineral seperti pencemaran lingkungan dengan membuang limbah merkuri secara rutin sebanyak 14 ton per harinya.

Massa menuntut direksi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) diseret hukum dan perusahaan tambang itu segera ditutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News