Gelar Aksi, Mahasiswa Desak Petinggi PT Amman Diseret Hukum

Lalu persoalan CSR sebesar Rp 120 miliar per tahun yang tidak jelas muaranya ke mana. Kemudian persoalan pembatasan buruh untuk berserikat hingga sudah banyak menelan korban jiwa.
"Salah satu yang menjadi sorotan kami adalah kebijakan ketenagakerjaan mulai dari kecelakaan kerja sampai hilangnya nyawa pekerja, PHK sepihak, penghancuran serikat, jam kerja, hingga pembatasan media sosial," tegas Noverman.
Dalam aksi itu, FSMR menyampaikan lima tuntutan, yaitu mendukung aksi mogok makan mahasiswa dan masyarakat NTB di Komnas HAM. Selain itu, usut tuntas korban jiwa dan hilangnya pekerja PT. Amman Mineral Nusa Tenggara.
Kemudian meminta negara mencopot dan mengadili jajaran direktur PT. Amman Mineral dan mendesak Komnas HAM untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Demonstrasi FSMR itu diikuti oleh enam elemen mahasiswa di Provinsi Riau, di antaranya UNILAK, UIR ABURAM, UIN SUSKA, STIE Riau, Komunitas Mahasiswa Muhammadiyah, dan Forum Aksi Mahasiwa UNIKS. (tan/JPNN)
Massa menuntut direksi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) diseret hukum dan perusahaan tambang itu segera ditutup.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual