Gelar Aksi, Mahasiswa Semarang Tuntut KPU Patuhi Putusan MK, Pelajar SMK Turut Bergabung

Lebih lanjut Winda mengatakan bahwa aksi seperti ini akan dilakukan lebih besar lagi apabila tuntutan massa diabaikan.
Dia menambahkan seluruh masyarakat harus mengawal keputusan-keputusan krusial yang digodok DPR dan pemerintah.
"Kita bisa menilai maka dari itu kita harus mengawal sampai pendaftaran, pengesahan dan seterusnya," katanya.
Sisi lain, Winda mengaku kaget dengan dengan bergabungnya pelajar STM dalam aksi ini.
Meski demikian, dia menyatakan bahwa pelajar STM merupakan bagian dari warga negara Indonesia (WNI) yang berhak menyuarakan pendapat.
"Kami tidak mengundang teman-teman STM. Mereka datang tanpa kami duga," kata Winda.
Seorang pelajar SMK mengaku bernama Kajeje menyatakan aksi bersama para mahasiswa ini dilakukan atas dasar solidaritas dan spontanitas.
"Tidak ada yang mengajak, ini spontan se-Kota Semarang. Saya mau mendampingi kakak-kakak ini semua," katanya.
Mahasiswa di Semarang menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang