Gelar Operasi Gempur, Bea Cukai Kudus Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim menemukan 13.600 bungkus rokok jenis SKM merek JUST SPECIAL EDITION FULL tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barangnya sebesar Rp 341.360.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 233.959.440.
“Selain itu, dari hasil pemeriksaan mobil kedua, tim menemukan 252.800 batang rokok jenis SKM dengan berbagai merek, seperti JUST SPECIAL EDITION FULL, JUST MILD, ST PREMIUM, dan NEW BOSHE BOLD tanpa dilekati pita cukai. Dalam mobil ini, perkiraan nilai barang mencapai Rp317.264.200 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp217.444.656,” jelas Arif.
“Pemberantasan rokok ilegal merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat menjadi unsur yang sangat penting,” pungkasnya. (jpnn)
Bea Cukai kembali menggelar operasi Gempur Rokol Ilegal di sejumlah wilayah, yaitu Kabupaten Kudus dan Demak.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal Secara Serentak di 4 Wilayah Ini
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi