Geledah Balai Kota Bandung, KPK Amankan Sejumlah Barang, Apa Itu?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah tiga lokasi di Kota Bandung, terkait dugaan suap pengadaan Bandung Smart City.
KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik dari tempat penggeledahan.
Adapun ketiga tempat yang digeledah itu di antaranya Balai Kota Bandung, Kantor Dishub Kota Bandung, dan Kantor PT SMA yang berada di wilayah Jakarta Barat.
"Pada tiga lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," kata Ali.
KPK akan menyita dan mengalisis barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan.
Hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas acara penyidikan (BAP).
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari tersangka Yana Mulyana dkk," tegas Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan lima pihak lainnya sebagai tersangka.
KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik dari tempat penggeledahan.
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN