Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?

Dia menyebut dari tiga hari tersebut penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
Walakin, menurut Tessa, penyidik KPK belum menjelaskan secara spesifik dokumen maupun barang bukti elektronik tersebut disita dari lokasi mana saja.
Sebelumnya, KPK pada tanggal 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.
Dari 21 orang itu, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai pemberi rasywah.
Dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya pihak swasta dan dua orang penyelenggara negara.(ant/jpnn)
KPK menggeledah 7 lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jatim, salah satunya rumah La Nyalla.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi