Geledah Rumah Rektor Unila, KPK Temukan Dolar dan Sejumah Bukti
Kamis, 25 Agustus 2022 – 12:28 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti terkait dengan kasus dugaan suap terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 miliar. (tan/jpnn)
Mata uang asing dan dokumen disita penyidik KPK untuk mengungkap kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI