Gencar Sosialisasi, Bea Cukai Ajak Pengguna Jasa Memahami Ketentuan Ini
Jumat, 15 Desember 2023 – 23:03 WIB

Kanwil Bea Cukai Jatim I menggelar 'Sarasehan Pengguna Jasa dan Sosialiasi Pendayagunaan IT Inventory sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145/PMK.04/2022 dan 149/PMK.04/2022' pada Rabu (6/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Kegiatan tersebut turut menghadirkan beberapa narasumber, masing-masing dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur, Universitas Darwan Ali Sampit, KPPN Sampit, dan KPP Pratama Sampit.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pandangan, peran, dan solusi terhadap ekonomi daerah khususnya Kotawaringin Timur agar semakin maju dan memiliki pelayanan masyarakat yang baik dan cepat.
Encep mengemukakan besar harapan akan ada pemahaman yang lebih baik tentang tantangan bersama yang dihadapi oleh industri dan perdagangan.
"Sehingga dapat bekerja sama untuk mengidentifikasi solusi yang lebih baik dan lebih efektif,” ujar Encep. (mrk/jpnn)
Bea Cukai mengajak pengguna jasa, termasuk perusahaan penerima fasilitas KITE memahami berbagai ketentuan kepabeanan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia