Gendut Selundupkan Sabu-Sabu Dari Uganda dengan Pensil Warna

Gendut Selundupkan Sabu-Sabu Dari Uganda dengan Pensil Warna
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundupan jenis sabu-sabu dengan pensil warna. Foto: Ist for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundupan jenis sabu-sabu dengan modus baru.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pelaku memasukkan sabu-sabu ke dalam pensil warna.

Eko menambahkan, pelaku membawa narkoba dari Uganda dan akan diedarkan di Indonesia.

“Pelakunya bernama Pratik Prasetya alias Gendut (29). Dia ditangkap pada Selasa (18/9) lalu,” ujar Eko, Jumat (21/9).

Awalnya, kata Eko, anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi bahwa adanya pengiriman paket berisi sabu-sabu dari negara Uganda ke Indonesia pada Sabtu (15/90.

Paket tersebut dikemas dalam kotak pensil warna dan dibawa oleh Pratik.

“Kami langsung lakukan penggeledahan terhadap paket kiriman dari Kampala Uganda yang ditunjukan kepada CS yang beralamatkan di Cakung," ujar Eko.

Di dalam paket itu ditemukan empat buah tempat pensil warna berisi 101 gram sabu-sabu.

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelundupan jenis sabu-sabu dengan modus baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News