Geng Motor Penganiaya Pedagang Gorengan Ditangkap, Tuh Orangnya, Sontoloyo

Geng Motor Penganiaya Pedagang Gorengan Ditangkap, Tuh Orangnya, Sontoloyo
Tersangka penganiayaan yang merupakan anggota geng motor saat dihadirkan pada awak media di Mapolres Cirebon Kota. Foto: ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, CIREBON - Polisi menangkap anggota geng motor pelaku penganiayaan terhadap pedagang gorengan, dan videonya sempat viral di media sosial.

"Tersangka (geng motor) yang kami tangkap ada empat orang," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, Selasa (2/3).

Imron mengatakan, empat orang yang ditangkap itu berinisial HS (21), ME (18), HSU (19) dan LV (22). Para tersangka tergabung pada sebuah geng motor.

Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh mereka itu, dikarenakan korban mencoba mengabadikan momen para geng motor yang sedang konvoi di sekitar BAT Kota Cirebon.

Merasa tak nyaman, lanjut Imron, keempat anggota langsung menganiaya korban yang merupakan seorang pedagang gorengan di sekitar kawasan tersebut hingga mengalami luka-luka.

"Tersangka ini tidak terima, aksi konvoi yang dilakukannya direkam korban, sehingga langsung melakukan penganiayaan," tuturnya.

Para tersangka kata Imron, pada saat kejadian sedang berkonvoi dengan menggunakan kendaraan sekitar 100 lebih. Pada saat di lokasi korban mencoba mengabadikan momen itu.

Sebab lanjut Imron, pada saat konvoi mereka banyak yang melanggar protokol kesehatan, serta tidak mengenakan helm.

Polisi menangkap anggota geng motor pelaku penganiayaan terhadap pedagang gorengan, dan videonya sempat viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News