Geram, Kombes Yusri: Sampai ke Lubang Tikus pun Kami Kejar!
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus peredaran tembakau sintetis di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Hasilnya, polisi meringkus sembilan orang pelaku yaitu AH, MR, AS, J, R, RP, RA, TA, dan N.
Tak hanya itu, dalam kasus tersebut, masih ada lima orang yang mengendalikan industri home tembakau sintetis dan berstatus buronan, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Satu dari lima orang itu yakni G merupakan otak utama peredaran barang haram itu di media sosial.
"Pelaku ini rata-rata di umur 20-24 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Senin (31/5).
Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku diketahui produksi dan peredaran tembakau sintetis itu sudah dilakukan selama setahun.
Dalam sehari, biasanya para pelaku bisa memproduksi 20 kg tembakau sintetis.
Keuntungannya itu mencapai Rp240 juta per hari bila harga per sepuluh kg Rp800 ribu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan polisi akan mengejar para pelaku pengedar tembakau sintetis yang telah beraksi selama setahun.
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!