Geram, Wali Kota Minta Para Terlibat Kasus LKS Disanksi
Selain itu, lanjutnya, pihaknya tengah menelusuri dugaan oknum kepala sekolah dan guru yang bermain untuk penjualan LKS. Dimana saat ini, dirinya tengah mengumpulkan bukti-bukti, bahkan akan meminta keterangan langsung dari pemilik toko dimana LKS-LKS itu dijual.
"Memang ada laporan, namun itu baru indikasi. Masih kata orang dan kita belum punya bukti. Rencana saya mau datangi toko buku bersangkutan untuk minta penjelasan, namun toko-toko itu pada tutup," ucapnya.
Menurut dia, pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada oknum guru atau kepala sekolah yang memang terbukti bermain. Bahkan sanksi tegas itu diberlakukan tak hanya untuk penanggung jawab sekolah (kepala sekolah), namun juga guru-guru yang meminta murid mereka membeli LKS.
"Pasti sudah ada sanksi tegas, apalagi dari Wali Kota Batam. Kita berharap efek jera ini tak hanya untuk satu orang, tapi juga belasan orang yang diduga terlibat. Wali Kota sudah perintahkan untuk mencaritahu pihak yang 'bermain' ," bebernya.
Di sisi lain, Muslim berharap agar sekolah terutama guru lebih kreatif dalam mengajari atau memberi pelajaran untuk siswanya. Terutama dalam memberi pekerjaan rumah (PR).
"Harus lebih kreatif, jangan monoton. Sehingga anak-anak bisa lebih cerdas dan pintar," ungkapnya.(cr17/cr19)
Dinas Pendidikan Kota Batam melarang keras penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah-sekolah.
Redaktur & Reporter : Budi
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi