Gerindra Perjuangkan Honorer K2, Tetapi Revisi UU ASN Tergantung Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR RI Bambang Riyanto mengungkapkan, nasib revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinanti para honorer K2, saat ini menunggu niat baik pemerintah.
Meski DPR menyiapkan agenda untuk membahas beragam rancangan undang-undang yang masuk Prolegnas dan dilanjutkan legislator 2019-2024, tapi kuncinya ada pada pemerintah.
"Kalau dari DPR, insyaallah siap saja meneruskan pembahasan revisinya meski banyak legislator baru," kata Bambang kepada JPNN.com, Senin (2/9).
Bambang yang gagal masuk Senayan di periode 2019-2024 menambahkan, sikap Partai Gerindra tetap memperjuangkan aspirasi honorer K2. Walaupun caleg petahana tumbang dan diisi wajah-wajah baru tapi arah perjuangan partai akan mengarahkan para politisi tersebut.
BACA JUGA: Lebih Menguntungkan Angkat Honorer K2 Ketimbang CPNS Baru
Yang jadi masalah, lanjutnya, apakah pemerintah sepakat membahas revisi UU ASN. Sebab, sekuat apapun DPR berjuang bila arah kebijakan pemerintah tidak ingin ada revisi, maka semua gagal.
"Kalau mau revisi UU ASN jalan, ya dikembalikan kepada pemerintah. Mau tidak menyelesaikan masalah honorer K2 dengan mengangkat mereka menjadi PNS. Atau hanya sampai di PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," tandasnya. (esy/jpnn)
Belum ada kabar menggembirakan bagi para honorer K2 terkait kelanjutan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting
- Info Terbaru untuk Honorer Bodong Pengin jadi PPPK 2024, Sorry Ye
- KemenPAN-RB Tetapkan 1,28 Juta Formasi CPNS & PPPK 2024, Honorer K2 - Non-K2 Diprioritaskan
- 1,7 Juta Honorer jangan Yakin Dahulu Kantongi NIP PPPK 2024, Cermati Pernyataan BKN Ini