Gerindra Setuju Pilkada Dihapus
Rabu, 20 Mei 2009 – 19:08 WIB
JAKARTA - Wacana mengenai perlunya penghapusan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung terus menggelinding. Sebagai pendatang baru, Partai Gerindra menyatakan keseriusannya untuk meniadakan pilkada, karena dianggap hanya memboroskan uang negara. Gerindra menilai bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah cara yang tepat. Alasannya, hal itu merupakan wujud pelaksanaan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menganut sistem 'permusyawaratan perwakilan'.
Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Suhardi menjelaskan, model pemilihan secara langsung sangat menguras dana dan pikiran bangsa ini. Terlebih, untuk pemilihan kepala desa pun dilakukan secara langsung oleh rakyat. "Kalau ternyata pilkada itu membuat pemborosan luar biasa, membuat pertikaian, saling curiga, buat apa?" ungkap Suhardi saat menjadi pembicara diskusi di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).
Lebih lanjut Suhardi menjelaskan, upaya penghapusan pilkada juga merupakan bagian dari pelaksanaan manifesto politik Gerindra, yang secara tegas ingin kembali ke UUD 1945. Di mana katanya, Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyebutkan model 'permusyawaratan perwakilan'.
Saat ditanya apakah Gerindra tidak takut ditinggalkan konstituennya dengan ide itu, Suhardi secara tegas mengatakan tidak. Katanya, Gerindra didirikan memang untuk melakukan perubahan-perubahan mendasar. Dia malah yakin kalau idenya itu akan didukung rakyat.
JAKARTA - Wacana mengenai perlunya penghapusan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung terus menggelinding. Sebagai pendatang baru, Partai
BERITA TERKAIT
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
- 243 Orang Sudah Daftar, Golkar Segera Seleksi Balon Kada di Sumut
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Pilgub Sumsel 2024, Simak Pesan dan Harapannya
- NasDem Kalteng Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus dalam Pendaftaran Pilkada Serentak 2024