Gerindra tak Lakukan Penjaringan, Tunggu Suara Masyarakat

Gerindra tak Lakukan Penjaringan, Tunggu Suara Masyarakat
Gerindra. Foto: dok.JPNN.com

Diketahui, dukungan yang secara resmi saat ini diperoleh Achmad Fikry yakni dari Nasdem yang memiliki lima kursi di DPRD HSS, Golkar yang memiliki lima kursi, PPP dan PBB yang masing-masing memiliki satu kursi.

Berdasarkan PKPU No 3 tahun 2017 tentang pencalonan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota yang sudah diterima KPUD HSS menyebutkan untuk jumlah pengusung dari partai politik minimal 20 persen dari total kursi di dewan atau enam kursi. (shn/yn/ram)


Partai Gerindra tidak melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung di Pilkada Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS),


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News