Gerindra Tak Pernah Setuju Guru Honorer K2 jadi PPPK
Senin, 17 Desember 2018 – 20:17 WIB
Nizar membandingkan bahwa pada masa pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bisa mengangkat guru honorer menjadi PNS tanpa batasan umur. Bahkan, kata Nizar, era SBY kala itu batasan umurnya 49 tahun. (boy/jpnn)
Menurut Gerindra, pengangkatan guru honorer sebagai Pegawai Negeri Sipil itu hanya membutuhkan biaya Rp 20 triliun per tahunnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun