Gerindra Tak Pernah Setuju Guru Honorer K2 jadi PPPK

Gerindra Tak Pernah Setuju Guru Honorer K2 jadi PPPK
Nizar Zahro. Foto: dok/JPNN.com

Nizar membandingkan bahwa pada masa pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bisa mengangkat guru honorer menjadi PNS tanpa batasan umur. Bahkan, kata Nizar, era SBY kala itu batasan umurnya 49 tahun. (boy/jpnn)


Menurut Gerindra, pengangkatan guru honorer sebagai Pegawai Negeri Sipil itu hanya membutuhkan biaya Rp 20 triliun per tahunnya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News