Gernas BBI Dorong UMKM NTT Melakukan Transformasi Digital

Gernas BBI Dorong UMKM NTT Melakukan Transformasi Digital
Menkominfo Johnny G.Plate dalam sambutannya di acara puncak Gernas BBI bertema “Kilau Digital Permata Flobamora”. Foto: dok Kemenkominfo

“Menghadirkan UMKM kita dalam ekosistem digital adalah sebuah keharusan. Besar harapan saya Gernas BBI di NTT ini dapat menghadirkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak yang melahirkan dampak berkelanjutan, khususnya bagi UMKM NTT,” kata Teten.

Per Maret 2021, jumlah UMKM yang sudah masuk ke ekosistem digital berjumlah 4,8 juta. Saat ini pemerintah menargetkan capaian baru melalui Gernas BBI, yaitu sebanyak 30 juta unit UMKM onboarding di tahun 2023.

Virtual Expo

Acara Gernas BBI ini juga diisi dengan kegiatan Virtual Expo, yakni pameran produk-produk ungggulan UMKM secara virtual. Produk yang ditampilkan di sini telah dikurasi oleh sejulah mitra seperti Telkom, Bank Indonesia, serta marketplace.

Proses kurasi UMKM sendiri sudah dilakukan sejak Maret 2021 melalui sejumlah kegiatan, di antaranya diskusi terfokus, pelatihan, dan talkshow kerjasama antara Kementerian Kominfo, Bank Indonesia, Telkom, Kementerian Koperasi dan UKM, serta pemerintah daerah dari beberapa kota di NTT.

Dari ribuan UMKM yang ada di NTT, sebanyak 100 UMKM lolos kurasi dengan 1.000 produk unggulan mulai dari fashion, kerajinan tangan, dan produk makanan serta minuman.

Virtual expo ini berlangsung selama satu bulan dari 9 Juni-9 Juli 2021. Masyarakat Indonesia yang tertarik membeli produk-produk unggulan UMKM dari NTT bisa mengunjungi pameran ini secara virtual dan melakukan transaksi elektronik yang dijamin keamanannya.

Selain mempromosikan dan transaksi produk-produk unggulan UMKM NTT, virtual expo ini juga dimeriahkan dengan sejumlah webinar serta konsultasi dengan help desk yang standby untuk membantu UMKM melakukan pameran.

Gernas BBI juga diarahkan untuk transformasi ekonomi digital, sehingga penyediaan infrastruktur telekomunikasi dan informasi menjadi hal paling mendasar dan mutlak untuk dipenuhi.

Sumber onli

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News