Geruduk Gedung KPK, MAPAN Minta Penilap Hutan Negara di Kotabaru Diberantas

Geruduk Gedung KPK, MAPAN Minta Penilap Hutan Negara di Kotabaru Diberantas
Masyarakat Anti Perampasan Aset Negara (MAPAN) menggelar aksi demo terkait mafia tahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/11). Foto: MAPAN

Sebelumnya, kasus dugaan mafia tanah di Kotabaru, Kalsel tersebut telah dilaporkan oleh Sawit Watch dan Centre for Government, Constitution and Society (Integrity) Law Firm ke KPK, Kejaksaan, Bareskrim Polri, dan Kementerian ATR/BPN.

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran hukum berupa penyalahgunaan pemanfaatan lahan Inhutani II di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan yang mengakibatkan hilangnya hutan negara seluas 8 ribuan hektare. Namun, laporan Sawit Watch soal kasus tersebut sudah sepuluh bulan belum direspons KPK.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto pernah merespons laporan Sawit Watch atas dugaan mafia tanah di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Menurut Hadi, pihaknya perlu mempelajari berbagai dokumen terhadap persoalan mafia tanah termasuk yang terjadi di Kotabaru, Kalsel.

"Menyelesaikan permasalahan mafia tanah memang kami harus pelajari dari dokumen data yuridis, data fisik, data pendukung sehingga kami mulai melihat permasalahan itu dari warkah tanah arahnya ke mana," ujar Hadi saat menjadi narasumber dalam rilis survei nasional Indikator Politik Indonesia bertajuk "Sikap Publik terhadap Reformasi Pertanahan dan Perpajakan", Kamis (6/10). (Tan/jpnn)


MAPAN menganggap terjadi pelanggaran hukum berupa penyalahgunaan pemanfaatan lahan Inhutani II di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News