Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI
jpnn.com, JAKARTA - Mayor Dedi Hasibuan, perwira menengah TNI anggota Kodam I/Bukit Barisan ditahan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Penahanan Mayor Dedi bersama belasan prajurit TNI buntut menggeruduk Markas Polrestabes Medan pada minggu lalu.
“Benar ditahan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Walaupun demikian, Kapuspen belum dapat menyebut penahanan dan pemeriksaan itu terkait pelanggaran disiplin atau pelanggaran pidana.
Julius menyebut pemeriksaan terhadap Mayor Dedi masih berlangsung.
Mayor Dedi saat ini bertugas sebagai Kepala Seksi Undang-Undang pada Satuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono selepas upacara pembaretan dan penyematan brevet di Markas Komando Paspampres, Jakarta, Senin (7/8), menyampaikan dia memerintahkan langsung jajarannya untuk memanggil dan memeriksa Mayor Hasibuan.
Yudo juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan tersebut.
Perintah Panglima TNI, Puspom menahan Mayor Dedi Hasibuan buntut menggeruduk Markas Polrestabes Medan.
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Hadiri Bedah Buku Karya Kasal Muhammad Ali, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista