Gilang Bungkus Sudah 2 Hari di Rumah Pamannya, Begini Kata Ketua RT

Gilang Bungkus Sudah 2 Hari di Rumah Pamannya, Begini Kata Ketua RT
Petugas dari Kepolisian Polrestabes Surabaya bersama Polres Kapuas, saat mengamankan Gilang Bungkus pelaku fetish pocong jarik dikediaman pamanya. Foto ANTARA/ HO

Ketua RT 21 Handel Selamat, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kapuas, Arni membenarkan bahwa ada penangkapan pelaku Gilang di lingkungannya yang berlangsung pada sore hari pada Kamis (6/8).

"Pada saat penangkapan biasa saja mas, tidak ada yang seperti apa. Bahwa sebelumnya pihak Kepolisian juga sudah memberitahukan ke kita (Ketua RT, red)," ujar Arni.

Awalanya, da tidak mengetahui keberadaan pelaku yang tinggal di rumah pamannya tersebut. Arni mengetahui setelah pihak dari petugas Kepolisian datang.

"Yang pasti dia (pelaku) bukan warga kita (RT 21, red), kalau pamannya yang warga kita. Menurut informasi yang saya ketahui, ia tinggal di tempat pamannya sudah dua hari. Namun tidak pernah keluar rumah. Katanya ingin membawa orang tuanya berobat ke Kapuas," demikian Arni.

Sebelumnya, perbuatan Gilang yang belakangan ramai diperbincangkan karena meminta orang lain membungkus diri bak pocong menggunakan kain jarik dan jenis lainnya belakangan dilabelkan fetish oleh orang-orang di dunia maya.

Untuk memastikan seseorang dengan fetish perlu ada pemeriksaan langsung oleh para ahli kesehatan. Psikolog klinis dewasa, Nirmala Ika sependapat dengan hal ini.

"Harus ada pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan Gilang itu fetish atau bukan," ujar dia saat dihubungi ANTARA belum alma ini.

Nirmala mengatakan, fetish pada dasarnya merupakan ketertarikan atau rangsangan secara seksual tapi pada organ-organ atau bagian tubuh yang non-seksual atau pada benda-benda yang non-seksual.

Pelaku fetish pocong jarik, Gilang Bungkus, ditangkap di rumah pamannya di Kuala Kapuas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News