Giliran Massa Polisi Berunjuk Rasa, Kompak Melemparkan Borgol ke Tanah

Giliran Massa Polisi Berunjuk Rasa, Kompak Melemparkan Borgol ke Tanah
Polisi pasukan khusus Prancis mengamankan wilayah lokasi terjadinya baku tembak di Saint-Denis, dekat Paris, Perancis, Rabu (18/11). Ilustrasi Foto: REUTERS/Christian Hartmann

jpnn.com, PARIS - Kebijakan Pemerintah Prancis melarang polisi menggunakan teknik mencekik leher untuk membatasi gerak-gerik tersangka, mendapat penentangan.

Serikat polisi di Prancis berunjuk rasa di beberapa kota menentang kebijakan tersebut.

Pemerintah Prancis mengeluarkan larangan teknik mencekik, demi menjawab aksi protes massa terhadap aksi brutal polisi.

Massa di Prancis turun ke jalan setelah adanya korban yang diduga disiksa polisi, ditambah kematian seorang warga kulit hitam di Amerika Serikat, George Floyd, yang tewas setelah diinjak lehernya oleh polisi.

Beberapa serikat polisi di Paris, Jumat, memarkirkan puluhan kendaraan di halaman Arc de Triomphe, sebelum lanjut berpawai ke depan Istana Kepresidenan, Champs Elysees.

Satu poster tertempel di kendaraan yang berisi tulisan: "Tanpa Polisi, Tidak Ada Perdamaian".

Beberapa gambar yang dibawa massa aksi memperlihatkan polisi terluka diserang massa saat bertugas.

Dalam gambar itu, ada tulisan: "Siapa yang membunuh siapa?"

Polisi Prancis menggelar aksi unjuk rasa menentang larangan mencekik untuk membatasi gerak-gerik tersangka. Ada kaitannya dengan kasus George Floyd.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News