GMKI dan GAMKI Anggap Burhanudin sebagai Jaksa Agung Paling Berani dan Tegas

GMKI dan GAMKI Anggap Burhanudin sebagai Jaksa Agung Paling Berani dan Tegas
Ketua Umum GMKI Jefri Gultom dan Sekretaris Umum GAMKI Sahat Sinurat bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam webinar nasional leaders talk GMKI dan GAMKI dengan tema "Mewujudkan Keadilan Substansial Melalui Pemberantasan Megakorupsi dan Penerapan Restorative Justice di Indonesia", Jumat (18/3) malam. Foto: Dokpri for JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Gultom dan Sekretaris Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Sinurat menyampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atas prestasi dan keberanian serta ketegasan dalam menegakkan keadilan di Indonesia. 

GMKI meminta Kejaksaan memperkuat komitmen individu para jaksa dalam pemberantasan korupsi. Untuk menjaga komitmen itu, maka perlu diberlakukannya mekanisme kinerja berbasis punishment and reward yang ketat,” kata Jefri Gultom. 

Dia mengatakan itu dalam webinar nasional leaders talk GMKI dan GAMKI dengan tema "Mewujudkan Keadilan Substansial Melalui Pemberantasan Megakorupsi dan Penerapan Restorative Justice di Indonesia", Jumat (18/3) malam.

GMKI dan GAMKI berharap Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang sentral dalam pencegahan tindak pidana korupsi di tanah air. Kedua organisasi ini menekankan supaya kejaksaan dapat melihat setiap perkara secara proporsional. Korps Adhyaksa memiliki beban untuk dapat membuktikan bahwa tindak pidana itu memang benar terjadi, dan si pelaku memiliki niat untuk melakukannya. 

Sementara, dalam penerapan restorative justice, GMKI sependapat penegakan hukum wajib mengedepankan hati nurani. Namun, untuk mencegah disparitas penerapan restorative justice, GMKI menyarankan agar penerapannya memiliki parameter yang lebih rigid.

"GMKI meminta dalam penanganan tindak pidana korupsi, Kejaksaan dapat memprioritaskan pemulihan kerugian negara, dan tidak semata-mata menekankan pada tuntutan hukuman badan," kata Jefri dalam keterangan tertulisnya. 

Dalam kesempatan itu, Jefri mendukung sinergi yang dilakukan Kejagung dan Komisi Kejaksaan (Komjak) membuat penegakan hukum lebih baik. Selain itu, Jefri juga mendukung Komjak mengawasi kejaksaan dengan mekanisme check and balances secara profesional agar tidak terjadi abuse of power. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan dalam mengusut tuntas perkara megakorupsi diperlukan langkah strategis dan pencegahan agar kasus rasuah bisa diatasi dengan baik. Di sisi lain, katanya, peran sentral kejaksaan tidak tergantikan dalam menuntaskan kasus korupsi. Contohnya, dalam penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi Jiwasraya dan Asabri. 

GMKI dan GAMKI menobatkan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung paling berani dan tegas dalam menegakkan keadilan di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News