Goda Cewek Sekalian Menjambret
Jumat, 06 Agustus 2010 – 09:16 WIB

Goda Cewek Sekalian Menjambret
Warga yang kesal langsung membawa Ahmad beserta barang bukti ke Polsekta Patumbak. Kapolsekta Patumbak, AKP Wahyudin, menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP. Dia mengatakan, teman RA, yakni ZF, masih dalam pengejaran anak buahnya. (mag-1/sam/jpnn)
Baca Juga:
MEDAN -- Seorang siswa SMA Negeri di Medan, yakni RA (16), warga Delitua, harus menginap di hotel prodeo Polsekta Patumbak. Dia harus menerima hajaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur