Goda Cewek Sekalian Menjambret

Goda Cewek Sekalian Menjambret
Goda Cewek Sekalian Menjambret
Warga yang kesal langsung membawa Ahmad beserta barang bukti ke Polsekta Patumbak. Kapolsekta Patumbak, AKP Wahyudin, menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP. Dia mengatakan, teman RA, yakni ZF, masih dalam pengejaran anak buahnya. (mag-1/sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Kena Razia Akan Dinikahkan

MEDAN -- Seorang siswa SMA Negeri di Medan, yakni RA (16), warga Delitua, harus menginap di hotel prodeo Polsekta Patumbak. Dia harus menerima hajaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News