Kena Razia Akan Dinikahkan

Kena Razia Akan Dinikahkan
Kena Razia Akan Dinikahkan
BANYUWANGI - Aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Banyuwangi, dan Sub Denpom Banyuwangi menggelar operasi Yustisi dan penyakit masyarakat (Pekat) Rabu malam kemarin (4/8). Sasaran razia tersebut adalah hotel, penginapan, dan tempat hiburan di Kecamatan Banyuwangi, Kecamatan Giri, Kecamatan Glagah, dan Kecamatan Kalipuro.

Sasaran pertama razia tersebut adalah Hotel Warata, Kecamatan Glagah. Namun sayang, petugas tidak menemukan seorang pengunjung pun di hotel tersebut. Gagal mendapatkan sasaran, aparat langsung meluncur ke Hotel Giri Indah, Kecamatan Giri. Lagi-lagi, aparat hanya mendapati kamar hotel yang berjejer dengan keadaan kosong di tempat tersebut.

Aparat gabungan tersebut tidak menyerah begitu saja. Kali ini, mereka merapat ke penginapan Permata Indah Permai di Kecamatan Kalipuro. Di tempat ini, aparat mendapatkan sepasang muda-mudi di dalam sebuah kamar dan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP). Saat itu, perempuan itu menyatakan bahwa lelaki yang bersamanya adalah saudaranya. "Saya ke sini (Penginapan Permata Indah Permai), bermaksud ingin menemui seorang teman saya yang bekerja di tempat ini. Saya ingin bertanya kepada teman saya, apakah di tempat kerjanya ini masih membuka lowongan," jelas perempuan muda tersebut.

Di tempat yang sama, aparat juga mengamankan seorang lelaki yang tidak membawa KTP. Dari total 19 sasaran yang didatangi, aparat menemukan delapan orang yang tidak membawa kartu identitas. Mereka terdiri dari tiga perempuan, dan lima orang laki-laki. Dari sekian banyak yang terjaring, petugas hanya sepasang muda-mudi yang berduaan di kamar penginapan, Sedangkan yang lain tak membawa identitas di di tempat hiburan karaoke. Mereka kemudian digiring ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pengarahan.

BANYUWANGI - Aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Banyuwangi, dan Sub Denpom Banyuwangi menggelar operasi Yustisi dan penyakit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News