Golkar Ingatkan PBB Tak Ganggu Tahapan Pemilu
Senin, 18 Maret 2013 – 21:49 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Nurul Arifin, menyatakan bahwa partainya menghargai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014. Menurutnya, kader Golkar di DPR dan maupun di partai tidak berhak mengintervensi pilihan KPU.
Nurul menegaskan, keputusan KPU tentu telah diambil melalui pertimbangan matang. "Pastinya keputusan KPU telah melalui pertimbangan mendalam sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara," ujar Nurul di DPR, Jakarta, Senin (18/3).
Selanjutnya, Nurul justru berharap agar tahapan pemilu tidak tertunda dengan dimasukannya PBB sebagai peserta Pemilu. "Tidak ada alasan bagi partai yang lolos meminta perpanjangan waktu tahapan untuk mengikuti tahapan-tahapan yang sudah diatur jadwalnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPU akhirnya meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2014. Keputusan ini diambil setelah penyelenggara Pemilu itu menerbitkan SK nomor 142 tahun 2013 tentang penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2014.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Nurul Arifin, menyatakan bahwa partainya menghargai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?