Golkar Keluar Munculkan Persoalan
Hari Ini Voting RUU Pemilu
Kamis, 12 April 2012 – 04:41 WIB
Menurutnya, pasal 209, itu adalah khusus partai-partai yang tidak lolos PT nasional tapi melebihi sekian persen dari suara maka dia diperhitungkan juga untuk mengisi DPRD provinsi dan kabupaten/kota. "Kalau berlaku nasional nanti dampaknya ada partai di daerah tereliminasi, dan ini tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah. Kan otonomi daerah kan menghargai suara rakyat yang ada di daerah. Masa' suara rakyat daerah kita mau eliminasi karena kebetulan partai itu tidak lolos nasional? Iya kan? Tadi sudah diakomodir," ujarnya.
Dia mengatakan lagi, dari perkembangan terakhir justru Partai Golkar kelihatannya tidak siap untuk menyelesaikan pada Rabu malam, dan meninggalkan ruang sidang. "Ini juga menjadi persoalan. Ada partai yang kemarin meninggalkan ruang sidang menuntut tidak ada diskriminasi. Kemarin kami keluar sidang tapi voting jalan terus. Kok sekarang Golkar keluar sidang, kok tidak mau voting? Nah inikan persoalan lagi kan?" kata Marzuki.
"Sebetulnya semangatnya sudah ada. Kita sudah sepakat minta skor, karena tidak mungkin lagi karena sudah terlalu malam, karena ada beberapa partai yang masih harus melakukan sinkronisasi."
Lalu apa yang akan divoting? Menurut Marzuki, ada pasal perubahan yang nantinya akan diketok juga di paripurna. "Lalu voting tentang butir atau materi yang saya sampaikan tadi, itu yang kita formulasikan.
JAKARTA - Masih saja terjadi perdebatan alot saat forum lobi terkait RUU Pemilu hingga Kamis (12/4) dinihari. Beberapa poin krusial yang menjadi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi