Golkar Sebut Ical Didzalimi
Manfaatkan Statemen Gayus
Sabtu, 22 Januari 2011 – 08:28 WIB

Golkar Sebut Ical Didzalimi
Dalam hal ini, Idrus mendesak agar penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang disebutkan oleh Gayus. Sorotan utama Partai Golkar dalam hal ini adalah Satgas Penegakan Mafia Hukum. Dalam rangka penataan sistem hukum di Indonesia, Idrus menilai perlu ada evaluasi total atas lembaga yang sifatnya adhoc seperti halnya Satgas PMH.
"Keberadaan lembaga adhoc (Satgas PMH, red) tidak hanya mengebiri fungsi lembaga struktural, tapi juga banyak mudharat," kritik Idrus. Bahkan, lanjut dia, Satgas PMH juga terindikasi membuka peluang bagi oknum atau kelompok tertentu untuk melakukan politisasi proses hukum. "Itu bertentangan dengan prinsip dasar penegakan hukum," tegasnya.
Karena itu, perlu adanya penguatan kembali para penegak hukum di lembaga struktural. Idrus menyatakan, lembaga penegak hukum struktural justru dilindungi oleh konstitusi Karena itu, menjadi tugas pemerintah untuk terus menerus melakukan perbaikan pada lembaga penegak hukum yang tetap. "Bukan sebaliknya, di satu sisi membiarkan penegak hukum struktural tidak berdaya, namun di sisi lain memberdayakan lembaga non struktural," tandasnya.
Titik Soeharto menambahkan, penegakan kasus Gayus merupakan ujian bagi pemerintah dalam menegakkan hukum. Menurut dia, hukum harus menjadi panglima dalam berbagai kehidupan bermasyarakat. "Tentu harus ada kepastian hukum, dan tidak ada lagi praktek politisasi, dan tebang pilih penanganan kasus hukum," ujarnya.
JAKARTA - Pernyataan terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan, yang membantah keterlibatan Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie,
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026