Golkar Siap Jegal Pemakzulan Presiden
Upayakan Angket BBM Tidak Ganggu Pilpres
Minggu, 29 Juni 2008 – 08:15 WIB

Golkar Siap Jegal Pemakzulan Presiden
Priyo melanjutkan, peringatan tertulis dijatuhkan untuk mendisiplinkan anggota fraksi agar selalu memenuhi garis kebijakan partai dalam pengambilan keputusan strategis. ’’Kedisiplinan sangat penting karena Fraksi Partai Golkar terkenal solid dan disiplin. Meski di internal sering terjadi perbedaan pandangan, begitu diambil keputusan, kami selalu solid dan disiplin mengamankan,’’ tegasnya. Yuddy sendiri mengaku siap menerima sanksi yang dijatuhkan partainya. Dia mengakui mengabaikan arahan partai agar mendukung hak interpelasi serta menolak penggunaan hak angket. Namun, hati nuraninya meminta agar dia mendukung penggunaan hak angket. ’’Karena itu, kalau pun ada sanksi yang diberikan kepada saya, tentu harus saya terima dengan lapang dada,’’ katanya.
Baca Juga:
Dalam voting di sidang paripurna DPR, di antara 360 anggota DPR yang hadir, 233 anggota mendukung hak angket dan 127 tidak. Fraksi yang mendukung hak angket terdiri atas PDI Perjuangan (75 orang), PPP (36 orang), PAN (36 orang), PKB (27 orang), dan Fraksi PKS (34 orang).
Selain itu, Fraksi Gabungan Bintang Pelopor Demokrasi (7 orang), PBR (10 orang), dan Partai Damai Sejahtera (7orang). Sementara yang menolak hanyalah dua fraksi pendukung pemerintah. Masing-masing Partai Golkar (85 orang) dan Partai Demokrat (42 orang). (noe/oki)
JAKARTA - Lolosnya hak angket DPR tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) segera direspons DPP Partai Golkar. Partai beringin menginstruksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Semester Pertama Pemerintahan Prabowo: Ini 10 Menteri Paling Berprestasi
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Sumbangan ke Masjid Disorot