Golput Haram = Fatwa Sesat
Sabtu, 13 Desember 2008 – 15:59 WIB
JAKARTA - Wacana fatwa haram bagi pemilih golongan putih (golput) yang ditelurkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhir-akhir ini menuai kritik dari sejumlah kalangan. Bahkan, MUI diminta untuk tidak terlalu terlibat dalam dunia politik. Karena, seyogyanya MUI itu harus mengurus persoalan agama. Karenanya, dia berharap MUI tidak melibatkan diri terlalu jauh dari persoalan politik. Sebab, dunia politik lebih banyak mengandung unsur abu-abu ketimbang hitam putih yang merupakan urusan agama. Jadi, menurutnya, agama tidak boleh diparalelkan dengan politik.
Salah seorang pengamat politik, Arbi Sanit pada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/12) menilai kalau MUI itu sudah keluar dari relnya jika sampai terlibat dalam persoalan politik. Karena dalam berdemokrasi, orang yang golput dan yang memilih itu memiliki hak yang sama.
Baca Juga:
Jika MUI menyatakan golput itu haram, maka hal tersebut justru akan berlawanan dengan sebuah demokrasi. ''Kondisi ini harus disadari MUI, agar institusi agama ini tidak terjebak dan menjadi politisi, bukan lagi lembaga agama,'' katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wacana fatwa haram bagi pemilih golongan putih (golput) yang ditelurkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhir-akhir ini menuai kritik
BERITA TERKAIT
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- NasDem dan PKB Diminta Tak Ikut Atur Susunan Kabinet Pemerintahan yang Baru
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta